Menteri Jonan Minta TNP2K Evaluasi Kembali Data Pelanggan Listrik 900 VA

By Admin

Foto/Ilustrasi  

nusakini.com - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) diminta mengevaluasi kembali data pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA). 

Menteri ESDM Ignasius Jonan menilai, data yang dimiliki pemerintah saat ini tidak valid untuk dijadikan dasar pelaksanaan subsidi listrik. Tidak validnya data itu dikarenakan kenaikan pelanggan listrik 900 VA.

Menurut Ignasius, terjadi penambahan 2,4 juta pelanggan 900 VA baru, sehingga jumlah pelanggan listrik 900 VA yang perlu disubsidi bertambah dari 4,1 juta ke angka 6,5 juta.

"Dari hasil verifikasi yang dilakukan PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terdapat tambahan sekitar 2,4 juta pelanggan 900 VA yang lagi ditinjau apakah kemungkinan perlu mendapatkan subsidi. Makanya, kami minta verifikasi dari TNP2K," ujarnya, Rabu (21/6/2017).

Jika jumlah pelanggan 900 VA tidak disesuaikan, maka pemerintah mau tak mau harus menambah anggaran subsidi di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (RAPBNP) 2017. 

Adapun, rencananya, Kementerian ESDM akan menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp52,13 triliun di dalam APBNP mendatang atau meningkat 15,89 persen dibandingkan pagu anggaran di APBN sebesar Rp44,98 triliun.

“Kalau tambahan subsidi listrik ini disetujui DPR, ya mungkin segitu tambahannya," terang dia.

Meski ada potensi penambahan subsidi di RAPBNP, pemerintah masih buka peluang untuk mengembalikan subsidi ke pelanggan apabila ada yang keberatan subsidinya dicabut pemerintah. 

Hingga pertengahan Juni 2017, tercatat ada 55.080 pelanggan yang mengadu ke pemerintah. Dari angka tersebut, pemerintah telah mengembalikan subsidi kepada 27.147 pelanggan.

"Bahkan, dari laporan yang masuk, ada 78 pelanggan yang mengirimkan surat ke kami dan bilang kalau mereka tak layak dapat subsidi. Namun, ada juga 74 pelanggan yang minta disubsidi, tapi ternyata setelah diverifikasi, kami mengira bahwa ini tidak perlu disubsidi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, tahun ini, pemerintah mencabut 19,1 pelanggan golongan 900 VA karena dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi. Sementara itu, 4,1 juta pelanggan sisanya masih bisa memperoleh subsidi setelah diverifikasi oleh TNP2K.

Subsidi listrik di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 tercatat sebesar Rp44,98 triliun, di mana angka ini menurun 11,21 persen dibandingkan APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. 

Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan. (b/mr)